Phone: 0341-578182HP. 62816553755 Email: [email protected]

Mengenal Sekolah Kedinasan Dan Karirnya

18 September 2021 23:26


Bagi Sobat Masterprima yang saat ini kelas 12 atau lulusan tahun 2020 dan 2021 yang ingin menyiapkan diri masuk sekolah kedinasan 2022 ada baiknya menyimak informasi berikut. Untuk mengetahui tentang syarat, cara daftar, serta kementerian atau lembaga apa saja membuka sekolah ikatan dinas dengan status ikatan dinas. Lulus langsung jadi ASN CPNS.

???????Segera bersiap-siap bagi bagi Sobat Masterprima yang ingin menyiapkan diri masuk Sekolah Kedinasan tahun 2022/2023. salah satunya dengan mengikuti Try Out Diagnostik Masterprima Tidak lama lagi jadwal dan syarat pendaftaran sekolah kedinasan akan diumumkan.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), sscasn.bkn.go.id atau dikdin.bkn.go.id.

Adapun untuk tahapan yang harus diikuti calon peserta didik sekolah kedinasan setiap tahun waktunya kurang lebih sama. Bagi yang tidak sabar menunggu pengumuman resmi, jadwal tahun kemarin bisa menjadi acuan tahun 2022/2023.
 

Tahapan

Tahun 2021

Tahun 2022

1.

Pendaftaran online

9-30 April 2021

Tunggu info resmi

2.

Seleksi administrasi

10 April-Mei 2021

Tunggu info resmi

3.

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan seleksi lanjutan

24 Mei–30 Juni 2021

Tunggu info resmi

 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyiapkan proses seleksi terintegrasi berbasis one stop recruitment services.

Mulai dari rangkaian pendaftaran, seleksi, sampai dengan layanan helpdesk peserta tersedia dalam satu portal.

Apa Itu Sekolah Kedinasan?

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, sekolah kedinasan merupakan sekolah dengan jaminan ikatan dinas, dan dapat diangkat langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Di dalam peraturan perundang-undangan atau peraturan Menpan RB terkait penyelenggaraan sekolah kedinasan, saat ini ada 8 kementerian/lembaga yang dapat menyelenggarakan program pendidikan kedinasan.

Delapan instansi pembina sekolah kedinasan tersebut, yaitu:

 

No.

Kementerian/Lembaga

Sekolah Kedinasan

1.

Kementerian Dalam Negeri

IPDN

2.

Kementerian Keuangan

PKN STAN

3.

Badan Pusat Statistik (BPS)

Polstat STIS

4.

Badan Intelijen Negara (BIN)

STIN

5.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG)

STMKG

6.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

Poltek SSN

7.

Kementerian Hukum dan HAM

Poltekim dan Poltekip

8.

Kementerian Perhubungan

Ada 21 Sekolah

 

1.

Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD)

 

2.

Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal

 

3.

Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun

 

4.

Politeknik Transportasi Sungai Danau Penyeberangan Palembang

 

5.

Politeknik Transportasi Darat (Poltadra) Bali

 

6.

Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta

 

7.

Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang

 

8.

Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar

 

9.

Politeknik Pelayaran Surabaya

 

10.

Politeknik Pelayaran Sumatera Barat

 

11.

Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh

 

12.

Politeknik Pelayaran Banten

 

13.

Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara

 

14.

Politeknik Pelayaran Sorong

 

15.

Politeknik Pelayaran Barombong

 

16

Politeknik Penerbangan Indonesia Curug

 

17.

Politeknik Penerbangan Surabaya

 

18.

Politeknik Penerbangan Makassar

 

19.

Politeknik Penerbangan Medan

 

20.

Politeknik Penerbangan Palembang

 

21.

Politeknik Penerbangan Jayapura

       

 

Saat proses pendaftaran, calon peserta didik hanya bisa mendaftar pada satu sekolah kedinasan saja.

 

Karir Lulusan Sekolah Kedinasan

Lulusan dari sekolah kedinasan nantinya akan langsung bekerja di instansi terkait menjadi seoarang ASN PNS. Namun, ada pengecualian untuk lulusan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN. Beberapa tahun terakhir ini, lulusan STAN disebar ke beberapa instansi pusat.

 

8 Sekolah Kedinasan di Indonesia

BKN menjelaskan, sekolah kedinasan adalah kumpulan perguruan tinggi negeri yang memiliki ikatan dinas dengan berbagai lembaga pemerintahan sebagai penyelenggara pendidikan dan lulusannya jadi CPNS.

Sehingga, pendaftaran sekolah kedinasan harus melalui portal BKN. Untuk mendukung kelancaran seleksi ASN 2022/2023, BKN telah melakukan peningkatan fitur pada portal SSCASN.

 

  1. Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN)

Sekolah Kedinasan PKN STAN yang akrab disebut STAN ini merupakan lembaga pendidikan yang berada di bawah Kementerian Keuangan. Mahasiswa PKN STAN tidak dikenakan biaya selama mengikuti kegiatan akademik. Mahasiswa PKN STAN juga tidak menerima gaji atau uang saku selama mengikuti pendidikan. Mulai tahun 2021, hanya membuka program D-IV dan seluruh mahasiswa ditempatkan di asrama selama mengikuti pendidikan.

 

Selengkapnya, cek di web ini: http://www.pknstan.ac.id/

 

  1. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

IPDN masih menjadi pilihan banyak anak SMA untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Berada di bawah Kementerian Dalam Negeri, kampus IPDN berada tak jauh dari Kota Bandung, yakni di Jatinangor, Jawa Barat. IPDN hanya memungut biaya sebesar Rp 50.000 untuk tes SKD. Dikutip dari laman SPCP IPDN, untuk biaya kuliah IPDN tidak memungut biaya apapun kepada peserta didik alias gratis. Peserta didik juga tidak mendapat uang saku dari kampus selama masa pendidikan.

Selengkapnya, cek di web ini: https://spcp.ipdn.ac.id/

 

  1. Politeknik Statistika STIS (Polstat STIS)

Sekolah Kedinasan STIS merupakan lembaga pendidikan di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS). STIS hanya membebankan biaya seleksi sebesar Rp 300.000 kepada calon peserta didik. Biaya tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan SKD. Biaya seleksi dan biaya administrasi bank yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun. Selama masa pendidikan, mahasiswa dibebaskan dari biaya pendidikan (tanpa uang saku).

Selengkapnya, cek di web ini: https://spmb.stis.ac.id/

 

  1. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

STIN merupakan sekolah kedinasan di bawah naungan Badan Intelijen Negara (BIN). Bagi kalian yang ingin mendaftar STIN, kalian hanya diminta membayar Rp 50.000 untuk tes Seleksi Kemapuan Dasar (SKD). Sedangkan untuk biaya kuliah, mahasiswa tidak dipungut biaya apa pun.

Selengkapnya, cek di web ini: https://ptb.stin.ac.id/

 

  1. Sekolah Tinggi Meteorologi Kilmatologi dan Geofisika (STMKG)

Sekolah kedinasan ini berada di bawah naungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Perguruan tinggi kedinasan ini mempersiapkan para lulusan untuk bisa menjalankan tugas badan meteorologi itu sendiri. Calon peserta didik hanya diminta membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 75.000 dan biaya tes SKD sebesar Rp 50.000. Biaya pendidikan di STMKG gratis, namun taruna/i yang diterima akan ditarik biaya untuk keperluan seragam, atribut, dan lainnya. Biaya tersebut akan dibebankan hanya di awal pendidikan (yaitu saat daftar ulang) untuk 4 tahun pendidikan.

Selengkapnya, cek di web ini: https://ptb.stmkg.ac.id/

 

  1. Poltek SSN

Poltek SSN adalah sekolah kedinasan di bawah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Calon peserta hanya diminta untuk membayar Rp 50.000 untuk biaya tes SKD. Calon mahasiswa dari umum yang dinyatakan lulus ujian seleksi dan diterima sebagai mahasiswa Poltek SSN, diwajibkan untuk menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas Belajar. Selama pendidikan di SSN, peserta didik tidak dipungut biaya pendidikan dan biaya tinggal di dalam kampus.

Selengkapnya, cek di web ini: https://www.poltekssn.ac.id/pendaftaran
 

  1. Sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan

Sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan yang membuka penerumaan dan kuotanya, antara lain:

Selengkapnya, cek di web ini: https://sipencatar.dephub.go.id/

 

  1. Poltekip dan Poltekim

Dua sekolah kedinasan di bawah Kemenkumham, yaitu Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekim) dan Politeknik Imigrasi (Poltekip) tidak memungut biaya apa pun untuk proses seleksi. Selama menempuh pendidikan, peserta didik juga tidak dipungut biaya apa pun karena semua biaya sudah ditanggung oleh Kemenkumham.

Selama menempuh pendidikan, peserta didik juga tidak dipungut biaya apa pun karena semua biaya sudah ditanggung oleh Kemenkumham.

Selengkapnya, cek di web ini: https://catar.kemenkumham.go.id/