Phone: 0341-578182HP. 62816553755 Email: [email protected]

Resmi! Seleksi PKN STAN Menggunakan Nilai UTBK

07 March 2023 05:39


 

Halo Sobat eMPe ... Salam Masterprima JUARA!!!...

 

Ada banyak siswa yang menanyakan kepada kami, "Kak .. PKN STAN pake nilai UTBK ya kak?", "Kalau pake nilai UTBK berarti harus ikut SNBT?" ... Yup! Itulah pertanyaan yang sering kami terima ketika kami kunjungan ke sekolah-sekolah. Baiklah, kami akan jelaskan ya ... Yuk simak artikel di bawah ini...

 

Seperti tahun sebelumnya, Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) PKN STAN tahun 2023 juga akan menggunakan nilai hasil UTBK 2023 sebagai salah satu syarat untuk menjadi mahasiswa PKN STAN. Berikut Siaran Pers dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada tanggal 5 Januari 2023.

 

SIARAN PERS KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

 

UTBK Kembali Menjadi Syarat Seleksi Administratif SPMB PKN STAN Tahun 2023

Jakarta, 5 Januari 2023 – Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang mengacu pada prinsipprinsip kenyamanan, fleksibilitas, dan kualitas, tahapan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) tahun 2023 kembali akan menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP). Oleh karena itu, para peserta yang berminat untuk mengikuti SPMB PKN STAN tahun 2023 diminta agar dapat mengikuti UTBK-SNBT tahun 2023. Informasi resmi mengenai pendaftaran akun SNPMB tahun 2023 dapat dipantau melalui laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

Walaupun salah satu syarat administratif pada SPMB PKN STAN tahun 2023 telah diputuskan akan menggunakan nilai UTBK-SNBT, namun pengumuman resmi SPMB PKN STAN tahun 2023 baru akan diterbitkan bersamaan dengan pengumuman Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan tahun 2023 yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB). Pengumuman resmi dapat diakses melalui website Kementerian Keuangan, www.kemenkeu.go.id.

 

PERSYARATAN PESERTA SPMB PKN STAN

  1. Lulusan (tahun 2022 dan sebelumnya) atau calon lulusan (tahun 2023) semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat.
  2. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi peserta
    • lulusan tahun 2022 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00; atau
    • calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
  3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2002 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 15 tahun.
  4. Telah mendaftar pada portal Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) untuk mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Tahun 2022.
  5. Memiliki nilai UTBK Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 600 dan Tes Bahasa Inggris (TBI) minimal 450 untuk peserta program reguler atau TPS minimal 400 dan TBI minimal 375 untuk peserta program afirmasi. (disesuaikan setiap tahunnya)
  6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).
  7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
  8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).
  9. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti Pendidikan.
  10. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.
  11. Khusus Program Afirmasi ditambahkan syarat sebagai berikut:
  12. Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat:
  13. Memiliki surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat.
  14. Peserta dari Afirmasi non-ADEM Papua, non-ADEM Papua Barat serta Afirmasi Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur:
    • telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat di provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur;
    • memiliki garis keturunan orang tua (ayah atau ibu kandung) asli provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur; dan
    • mendapat rekomendasi dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat.

 

Nah, gimana sobat eMPe.. sudah jelas kan? Yuk.. kita persiapkan diri kita untuk menghadapi SPMB PKN STAN tahun 2023... Semoga sukses ya...

 

Masterprima siap membimbing para pejuang Sekolah Kedinasan untuk meraih nilai tertinggi di semua tahapan seleksi termasuk tips dan trik memenangkan hati para penguji pada tes wawancara. Segera daftarkan diri Anda untuk persiapan yang lebih matang.

 

KANTOR PUSAT
Jl. Simpang Wilis Indah 19A Malang
Telp. (0341) 578181, 555535
Chat WA : 0811-281-3141

 

Salam Masterprima JUARA!!! ...